TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepala Desa Bedengung Kecamatan Payung Amrullah akan menempuh jalur hukum terkait dengan pemberitaan yang berkembang saat ini agar menjadi jelas dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan warga desa setempat.

“Hal ini kita lakukan agar masyarakat dapat menjaga lisan dan berkomentar di media massa,”kata Amrullah didampingi Penasehat Hukum Erdian SH saat memberikan keterangan di Toboali,Minggu(7/7).

Disampaikannya terkait dengan pelaksanaan pembangunan di desa itu semua melalui musyawarah mufakat bersama dengan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

“Jadi tidak serta merta membangun namun melalui musyawarah yang telah disepakati warga,”kata dia.

Menurut Amrul dalam berita di suatu media massa itu sangat jelas mengandung unsur fitnah dan menyudutkan dirinya sebagai kepala desa.

‘Oleh sebab itu kita harus memberi pelajaran hukum kepada masyarakat agar tidak berbuat melanggar hukum,”katanya.

Ia menjelaskan terkait dengan dibubarkannya Gapoktan itu karena mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat begitu juga dengan pembangunan Jalan Usaha Tani itu.

“Kalau jalan usaha tani itu kita sudah musyawarah,dari 25 warga yang setuju hanya empat yang menolak,jadi kita ikuti kepentingan masyarakat yang lebih banyak,”ujarnya.

Dirinya berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan segelintir orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dan membuat resah di desa.

‘Mari bersama kita bangun desa secara bersama-sama agar lebih maju dan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera,”harapnya.(Tim Mr).