TOBOALI, MERCUSUAR.NET – Ketua Gapoktan Hamparan Rezeki Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Basri, memberikan ultimatum kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Feyen Agro Lestari (FAL) agar segera menyelesaikan pembayaran lahan milik kelompok tani tersebut.
Basri menegaskan pihaknya masih menunggu itikad baik perusahaan hingga pertengahan Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan antara Gapoktan dan PT FAL yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (20/5).
“Kami tunggu niat baik perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran lahan ini hingga 15 Juni 2026 ini,” kata Basri kepada wartawan.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan langkah perusahaan yang berencana melakukan verifikasi ulang ke lapangan maupun pemeriksaan administrasi. Menurutnya, proses tersebut merupakan hak perusahaan.
“Silakan verifikasi,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Basri menegaskan pihak Gapoktan akan tetap berpegang pada kesepakatan awal yang pernah dibahas bersama perusahaan.
“Kami menerima segala putusan rapat tadi dengan syarat bila sesuai dengan perjanjian awal. Bila mereka berubah pikiran kami juga pasti akan berubah,” tegasnya.
Terkait pendampingan saat proses verifikasi lapangan dilakukan, Basri mengatakan pihak Gapoktan menyerahkan sepenuhnya kepada unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kalau mendampingi pihak perusahaan saat verifikasi kita serahkan kepada pihak BPD dan Pemdes,” katanya.
Sengketa pembayaran lahan antara Gapoktan Hamparan Rezeki dan PT FAL kini masih menunggu tindak lanjut proses verifikasi lapangan dan administrasi sebelum adanya keputusan akhir dari pihak perusahaan.
(Tim Mr)





