TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kinerja pengawasan lingkungan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian sejumlah masyarakat menyusul beberapa kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut, mulai dari aktivitas tambak udang hingga pabrik kelapa sawit.
Salah seorang warga Toboali Anwar berharap pengawasan terhadap kegiatan usaha dapat terus ditingkatkan agar potensi pencemaran lingkungan bisa dicegah sejak dini.
“Kalau pengawasan dilakukan secara rutin dan petugas sering turun ke lapangan, tentu potensi pencemaran bisa diminimalkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya Ibrahim menyampaikan pengawasan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku.
“Agar pengusaha menjalankan usaha sesuai aturan sebaiknya pengawasan dilakukan secara berkelanjutan,”kata dia.
Dirinya berharap pemerintah daerah melalui DLH dapat melakukan pemantauan secara berkala serta memberikan pembinaan maupun teguran apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
“Kami berharap pengawasan dilakukan secara rutin sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat hidup dengan nyaman,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan Agung menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan serta upaya pencegahan terhadap potensi pencemaran lingkungan, termasuk pada kegiatan tambak udang dan pabrik kelapa sawit.
“Apabila masih ditemukan dugaan pencemaran, hal itu menjadi bahan evaluasi bagi DLH untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan terhadap pelaku usaha,”kata Agung ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa(14/7).
“Terkait dugaan pencemaran di Desa Pasir Putih beberapa waktu lalu, kami telah memberikan saran kepada pihak perusahaan tambak udang untuk melakukan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),”lanjutnya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi kejadian tersebut dipicu saat perusahaan melakukan panen parsial sehingga sebagian sedimen atau sisa pakan ikut terangkat dan keluar melalui saluran IPAL.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pengelolaan limbah agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kelestarian lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya,”ungkapnya.(Tim Mr).






