TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan telah menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh dr.Fauzan pada Senin(27/4) kemarin.
“Sebanyak dua orang pelaku kita tetapkan sebagai tersangka aksi pengeroyokan terhadap mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh dr.Fauzan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP.Imam Satriawan ketika dikonfirmasi wartawan di Toboali,Rabu(29/4).
Disampaikannya penetapan terhadap dua orang pelaku berinisial MK alias RD(31) seorang oknum polisi dan RA(55) warga Kebon Kosong Jakarta Pusat ini berdasarkan beberapa hal.
“Penetapan tersangka kepada dua pelaku itu karena diduga melanggar Pasal 262 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,”kata dia.
Menurut Iman Sat Reskrim Polres Bangka Selatan telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka,”katanya.
Dirinya menjelaskan Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Kami dari Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk menangani perkara ini,sesuai aturan yang berlaku,”kata dia.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum dr.Fauzan yaitu Berry Aprido Putra mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka secara tertulis dari satreskrim polres Basel terkait tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami dr. Fauzan.
“Untuk itu kami mengapresiasi kepada Satreskrim polres Basel khususnya Kasaterskrim yang telah menetapkan tersangka atas laporan klien kami,”ujarnya.
Dirinya berharap agar perkara ini dapat diusut sampai tuntas jika ada keterlibatan pihak lain kami meminta juga agar ditelusuri lebih lanjut termasuk juga jika ada aktor intelektual dibalik peristiwa ini.
“Berdasarkan hasil koordinssi kami beberapa minggu lalu membuahkan hasil dengan penetapan tersangka ini dan ini juga bukti nyata komitmen Kasatreskrim polres Basel dalam penegakkan hukum diwilayah hukum itu,”ungkapnya. (Tim Mr).





