TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Salah satu warga Desa Nangka Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan melaporkan Kepala Desa Bayumi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu karena diduga melakukan penganiayaan.
Penasehat Hukum Ibrohim mengatakan Korban mendapat intimidasi dari kades berupa ancaman verbal hingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Tindakan Kades Nangka tidak hanya sebatas penganiayaan fisik, tetapi juga disertai ancaman dan intimidasi verbal,”kata Ibrohim di Mapolda Babel, Jumat (21/8) lalu.
Disampaikannya korban mendapat intimidasi dari kades berupa ancaman verbal jika membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Semoga kepolisian menindak tegas dugaan pelanggaran KUHP ini tanpa pandang bulu,”kata dia.
Menurut Ibrohim pihaknya yakin Polda Babel profesional dalam menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
“Kami yakin pihak Polda akan menindaklanjuti laporan ini,”ujar Ibrohim.
Sementara itu Kepala Desa Nangka Kecamatan Airgegas Bayumi belum memberikan komentar ketika dikonfirmasi wartawan untuk keberimbangan berita. (Tim Mr).






