TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Inspektorat Daerah Bangka Selatan saat ini masih terus mengejar penyedia yang melakukan kerjasama dengan beberapa OPD di daerah setempat karena belum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan Ari Dinata mengatakan kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia terjadi pada sejumlah kegiatan sejak Tahun 2015, 2017 dan 2018 hingga 2023 dan 2024.
“Kelebihan bayar pada pihak penyedia itu terjadi sejak Tahun 2015 dan 2017 hingga 2023 dan 2024 lalu,” kata Ari ketika dikonfirmasi wartawan di Toboali, Rabu (16/9).
Nilai kelebihan pembayaran yang tengah ditindaklanjuti tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Disampaikannya Inspektorat Daerah Bangka Selatan kini memfokuskan penanganan pada pihak penyedia yang masih memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Saat ini kita fokus pada penyedia kegiatan,”ujarnya.
Menurut Ari sejumlah penyedia telah dihubungi oleh pihak Inspektorat agar segera menyelesaikan kewajiban atas temuan tersebut.
“Beberapa penyedia sudah kita surati dan beri peringatan agar mengembalikan temuan itu,” katanya.
Dirinya mengatakan nilai kelebihan pembayaran yang tengah ditindaklanjuti tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Totalnya mencapai satu miliar lebih dengan jumlah penyedia sebanyak 19 perusahaan,”kata dia.
Ari menjelaskan pihaknya saat ini sudah mengandeng pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk proses tindak lanjut LHP BPK itu.
“Bersama pihak Kejari Bangka Selatan kita kerjasama agar temuan BPK sejak beberapa waktu lalu itu segera ditindaklanjuti oleh pihak penyedia,” ungkapnya.(Tim Mr).






