TOBOALI.MERCUSUAR.NET,_Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Bangka Selatan kembali membuka pendaftaran untuk bacaleg DPRD dari Partai Gelora Basel pada pemilu 2024 di sekretariat KPU Basel, pada Kamis (18/5/2023).

Pendaftaran Parpol tersebut berdasarkan dengan surat edaran dari KPU RI, nomor: 496/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei 2023, tentang memberikan tanda terima sementara pengajuan bakal calon,

Ketua KPU Bangka Selatan Amri menyampaikan,” ketentuan penerimaan berkas untuk parpol itu paling lama 5x 24 jam terhitung dari batas waktu yang di tetapkan sebelumnya (pukul: 23.59 wib 14 Mei 2023) selanjutnya menerima kembali pengajuan bacalon di tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Dengan surat edaran KPU RI tersebut, maka partai Gelora dan PPP dapat kembali melaksanakan pendaftaran baceleg dari partai mereka, dan ini berlaku se-Indonesia.”Sebut Amri.

KPUD Basel hanya melaksanakan tugas sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, yang mana baru masuk ke KPUD Basel semalam tertanggal 17 Mei 2023 di mana berkas pendaftaran bacaleg Partai Gelora telah menyerahkan dan melengkapi berkas dan saat ini telah kami terima kembali pukul 11.24 wib, “ungkapnya.

Penyerahan berkas Bacaleg Partai Gelora langsung dampingi oleh DPW Gelora Bangka Belitung artinya partai Gelora Basel dapat kembali berkompetisi di Pemilu DPRD Bangka Selatan pada tahun 2024.”Jelasnya.

“jadi sebelumnya dari 16 parpol yang ikut berpartisipasi sekarang dengan ada tambahan satu parpol lagi dari partai Gelora, maka otomatis menjadi 17 parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2024 nanti di Bangka Selatan.”katanya.

 

Penulis : Hendra