TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan berharap kepada pelaksana proyek bekerja sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan agar kualitas pembangunan jadi baik.

“Bila terjadi kerusakan pada saat masa pemeliharaan maka pihak pelaksana harus memperbaiki kerusakan itu,”kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan Yudi Siswanto kepada Wartawan di Toboali beberapa waktu lalu.

Yudi berharap pihak pelaksana kegiatan harus mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan saat pelaksanaan sehingga kualitas pembangunan jadi bagus dan memiliki mutu.

“Semoga para pelaksana kegiatan melakukan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah kita tetapkan dalam kontrak kerja,”harapnya.

Menurut dia pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bila ada proyek kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan sudah rusak ketika masih dalam masa pemeliharaan.

“Jadi bila masih dalam waktu masa pemeliharaan maka kerusakan itu bisa diperbaiki oleh pelaksana kegiatan,”kata dia.

Ia menjelaskan pihak pelaksana kegiatan wajib memperbaiki kerusakan bila masih dalam masa pemeliharaan namun bila sudah lewat masa bukan tanggungjawab pihak pelaksana.

“Kalau masa pemeliharaan sudah lewat dan kerusakan terjadi maka bukan kewajiban pelaksana melakukan perbaikan,”kata dia.(Tim Mr).