TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Tera para pedagang di Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan dilakukan pengecekan oleh Petugas Dkukmindag dalam acara Aek Bakung yang dilaksanakan di desa Permis pada Sabtu(9/3) beberapa waktu lalu.

“Program ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keakuratan alat ukur serta melindungi konsumen dalam transaksi jual beli di Desa Permis,”kata Kadis Dkukmindag Bangka Selatan Anshori melalui UPT Metrologi Legal Andriyani.

Disampaikannya pelayanan ini untuk menjamin kebenaran dan keakuratan suatu alat ukur serta melindungi konsumen dalam hal transaksi jual beli.

“Ini untuk melindungi konsumen dan menjamin kebenaran dalam menimbang,”kata dia.

Menurut dia kegiatan ini untuk mendukung program kerja dari Aik Bakung yang sudah menjadi kegiatan rutin pemda Basel.

“Program Aik Bakung menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dalam bertransaksi,”kata dia.

Dirinya berharap kepada masyarakat agar selalu memanfaatkan program Aik Bakung yang akan hadir di setiap desa wilayah ini.

“Banyak sekali manfaatnya selain mempermudah birokrasi juga memenuhi kebutuhan masyarakat dalam segala bidang,”katanya.(Tim Mr).