PAYUNG,MERCUSUAR.NET, -Kepolisian sektor Payung Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial MH(34) warga Desa Malik Kecamatan Payung pada Selasa(7/5) sekitar pukul 14.00 wib.

“Pelaku diamankan saat berada di dalam rumah orang tuanya,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung Iptu Husni Apriansyah Amd.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan seorang wanita berinisial TU(33) warga Desa Ranggung Kecamatan Payung.

“Berawal dari lapangan bola,peristiwa Penganiayaan itu terjadi,”katanya.

Ia menjelaskan awal kejadian bermula ketika pelaku membanting speaker milik korban hingga terjadi Penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami kesakitan.

“Merasa disakiti korban lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku,”kata dia.

Menurut Husni selain membanting speaker,pelaku juga melakukan pemukulan kepada korban dibagian dada dan kaki hingga menyebabkan memar di tubuh korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit diwajah, bengkak dibawah mata sebelah kiri, bibir dan rasa sakit disekitar payudara,”katanya.

Dikatakannya saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolsek Payung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu antara lain satu lembar baju lengan pendek warna biru muda,pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan,”ungkapnya.(Jo).