PANGKALPINANG,MERCUSUAR.NET,-Ratusan satwa diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, buaya, binturong dan beragam satwa lainnya dilakukan rehabilitasi oleh Alobi Foundation gotong royong bersama PT.Timah.

Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan ratusan satwa dilindungi yang direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue dari masyarakat.

“Di lahan bekas tambang seluas 4 hektar terdapat 37 kandang satwa, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya untuk mendukung rehabilitasi satwa,”kata dia.

Menurut Endi hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.

“Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat,” beber Endy.

Endi mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa.
Menurutnya, reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon. Untuk memulihkan ekosistem membutuhkan peran satwa.

“PT Timah Tbk peduli dengan pelestarian satwa, mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ucapnya.

Endy menjelaskan di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.

“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan tapi harus dilaksanakan dengan prinsip Good Mining Practice,” katanya.

“PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi dan rehab satwa liar yang dilindungi,”lanjutnya.(Tim Mr).