BELITUNG,MERCUSUAR.NET,
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal atau dikenal dengan Slogan BERAMAL Muhammad Irham
melaporkan dugaan pelanggaran kampanye berupa adanya spanduk provokatif yang terpasang 2 titik di Belitung ke Bawaslu Babel.

“Spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan di samping jalan Tanjung Binga dan Tanjung Tinggi oleh Tim Pemenangan Beramal korwil Belitung pada hari jumat 1 november 2024 yang lalu,”kata dia.

Dirinya menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Bawaslu Babel pada selasa, 5 November 2024 jam 14:00 wib dan diterima oleh Sekretariat Bawaslu,

“Perbuatan ini jelas mencederai deklarasi damai yang sudah kita tandatangani bersama-sama paslon, parpol, kpu, bawaslu, forkopimda, dan pihak-pihak lainnya,”kata Irham.

Menurut dia Laporan ini pula guna menguatkan kepada seluruh pendukung paslon 1 Erzaldi -Yuri Kemal bahwa kita tetap tenang dan tetap menggunakan kampanye yang sopan santun dan tidak menebar fitnah.

“Mengenai spanduk bermuatan propaganda dan provokatif tersebut perlu kami tegaskan tidak benar hubungan antara erzaldi dan yuri sangat baik dan sekarang justru makin kompak untuk memenangkan Pilgub Bangka Belitung,”ujarnya.

Ia mengatakan sangat mengutuk keras tindakan bernuansa black campign ini karena merusak kondusifitas pilkada damai yang telah kita sepakati bersama-sama.

“Semoga dalam waktu dekat para pelaku pelanggaran ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,”ungkapnya.(Tim Mr).