TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Belanja pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan mencapai Rp.460,62 M hampir mencapai setengah triliun pada Tahun 2025 lalu sedangkan belanja barang dan jasa hanya Rp.239,27 dari total APBD sebesar Rp 863,46.
“Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 memaksimal belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen anggaran,namun beda dengan daerah ini,”kata salah satu masyarakat Toboali Kadir kepada wartawan.
Dirinya menyampaikan agar dapat melaksanakan aturan ini pemda Bangka Selatan harus mencari solusi dan mengatur strategi yang tepat agar roda pemerintahan terus berjalan.
“Harua segera berbenah karena ini sudah aturan dari pusat,”katanya.
Menurut salah satu warga lainya Usman salah satu cara agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja yaitu meningkatkan PAD dengan cara-cara menarik pajak dari berbagai sektor yang belum maksimal digali.
“Salah satunya yaitu gali potensi PAD yang ada di wilayah ini,”katanya.
Ia berharap pemda Bangka Selatan dapat melakukan amanat Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Belanja Pegawai harus tidak lebih diatas 30 persen.
“Kalau target PAD tidak tercapai maka otomatis pengurangan tenaga kerja seperti P3K yang baru dilantik kemaren tidak dapat dielakkan,semoga hal itu tidak terjadi,”harapnya. (Tim Mr).





