Polres Basel Temukan 45 Plastik Berisi Narkoba Di Rumah Buruh Harian Desa Rias

IMG 20260424 WA0001

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menemukan sebanyak 45 bungkus plastik berisi Narkoba jenis sabu dirumah Buruh harian Desa Rias Toboali pada Jumat(24/4) sekitar pukul 00.15 wib.

“Selain itu juga petugas berhasil mengamankan pengedar narkoba berinisial BR(21) saat berada di dalam rumah,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Jumat (24/4).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berkat laporan masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkotika di daerah itu.

“Berdasarkan Laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,”katanya.

Menurut Budi dalam penangkapan itu,pihaknya berkoordinasi dengan kepala Dusun untuk melakukan pengeledahan.

“Dengan disaksikan kepala Dusun,petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait dengan narkoba jenis sabu itu,”ujarnya.

Lebih lanjut dia katakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya handphone dan uang sebesar Rp 300.000 dan celana panjang,”katanya.

Ia menjelaskan pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) Huruf A UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman sampai dengan 20 tahun penjara.

“Untuk motifnya pelaku mencari keuntungan dari hasil penjualan narkoba jenis sabu ini,”ungkapnya.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *