Sekda Bangka Selatan Nilai Kas Kosong Alarm Kegagalan Tata Kelola Keuangan

Screenshot 20260707 204150 WhatsApp

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan Periode Pertama Kepemimpinan Bupati Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi Tahun 2019 lalu Eddy Supriadi menilai kosongnya kas daerah itu merupakan alarm kegagalan tata kelola keuangan daerah.

“Kosongnya kas daerah ini bukan sekadar persoalan minimnya pendapatan.Daerah tetap dapat mengalami krisis kas meskipun memiliki APBD besar apabila perencanaan, pengendalian belanja, dan manajemen arus kas dilakukan secara tidak cermat,”kata Eddy ketika dikonfirmasi wartawan.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya secara teknokratik, kondisi ini menunjukkan lemahnya kualitas proyeksi pendapatan, pengendalian belanja, serta manajemen likuiditas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Jika kas kosong hingga mengganggu pembayaran kewajiban pemerintah, berarti fungsi pengendalian fiskal tidak berjalan optimal,”katanya.

Eddy Supriadi, S.Pd., M.Pd. yang saat ini sebagai Akademisi Universitas Pertiba dan Pemerhati Kebijakan Publik menilai Secara hukum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mewajibkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Karena itu, persoalan ini harus dievaluasi secara objektif, bukan dijadikan alasan politik ataupun menyalahkan faktor eksternal semata,”kata dia.

Ia mengatakan Secara filosofis, kekuasaan bukanlah hak untuk menghabiskan anggaran, melainkan amanah untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada rakyat.

“Pemerintahan yang baik diukur bukan dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari kemampuannya memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa terganggu oleh krisis kas,”ujarnya.

Eddy menyarankan solusi yang harus segera dilakukan adalah audit menyeluruh terhadap arus kas dan belanja daerah, penataan ulang prioritas APBD, penguatan kapasitas TAPD dan Badan Keuangan Daerah dalam manajemen kas.

“Serta peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dan evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan fiskal,”kata Eddy.

“Kas daerah yang kosong bukan sekadar masalah keuangan.Ia adalah cermin kualitas kepemimpinan, kompetensi birokrasi, dan disiplin tata kelola. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, profesionalisme, dan reformasi manajemen keuangan daerah yang nyata,”ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *