TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Setelah tidak ada akses masuk dalam lingkaran SPPG,akhirnya Lurah atau Kepala Desa (Kades) sampai Bupati bisa masuk dalam lingkungan SPPG sebagai penyalur Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat.
“Beberapa waktu lalu salah satu kepala desa di Kecamatan Toboali merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan hingga pendirian dapur SPPG di daerah setempat namun sekarang bisa masuk dapur SPPG untuk melihat dan melakukan pengawasan.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan kepala daerah bisa melihat langsung apakah menu MBG yang dibuat sudah sesuai dengan anggaran dari pemerintah.
Pernyataan itu Nanik sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program MBG yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
“Sebelum menu-menu itu di-upload, mungkin Bapak bisa, selama Ramadhan ini, sambil Safari Ramadhan, dicek, Pak, di dapur mereka, apakah benar atau tidak,” kata Nanik sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Kamis (5/5/2026).
Wewenang bagi kepala daerah untuk terlibat dalam pengawasan MBG merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG. Keppres itu menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu anggota tim tersebut.
Adapun kepala daerah bernaung di bawah Kemendagri. Aturan ini membuat pimpinan wilayah, mulai dari bupati/wali kota dan wakilnya sampai camat bisa terlibat mengawasi dapur MBG
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/05/093437926/bgn-bupati-sampai-lurah-boleh-cek-dapur-mbg?page=all.





