TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Bangka Selatan Dr. Elfin Elyas menerbitkan suara edaran
Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintah setempat.

“Surat edaran itu dalam rangka melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 ini,”kata Pjs. Bupati Elfin Elyas.

Dirinya menyampaikan bahwa tujuan menerbitkan surat edaran tersebut adalah untuk mewujudkan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar memiliki Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Dalam menggunakan haknya sebagai Warga Negara Indonesia pada Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah nanti para ASN dan Non ASN harus Netral,”kata dia.

Menurut dia pentingnya Integritas, Profesional, dan Netralitas bagi seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menyambut tahun politik baik pada masa kampanye dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Selatan yang akan berlangsung nanti.

“Mari kita fokus menjalankan tugas dan fungsi kita dengan profesional serta mari kita jaga ketertiban dan ciptakan suasana kerja yang kondusif dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya

Dirinya berharap semoga ASN dan Non ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memiliki Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam menggunakan haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

“Hal ini sebagaimana telah diatur dalam UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya.(Tim Mr).