Bawaslu Bangka Selatan Himbau ASN Netral Dalam Pemilu 2024
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,– Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) agar netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ini.
“Aturan itu diatur dalam beberapa dasar hukum diantaranya seperti UU No 5 Tahun 2014 dan Kepala BKN No 246 Tahun 2022,” kata Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri Kepada Wartawan Sabtu(10/2) di Toboali.
Ia mengatakan setelah dilakukan himbauan dan tidak ditaati maka ada sanksi yang akan diterima ASN bila tidak mentaati aturan yang berlaku tadi sesuai dengan aturan.
“Sanksinya mulai dari ringan hingga berat sesuai dengan pelanggaran,bahkan sampai di berhentikan jadi ASN bila terbukti,” kata dia.
Menurut Amri pihaknya sudah melakukan himbauan kepada seluruh OPD Bangka Selatan dan pihak Kecamatan agar para ASN ini netral dalam pemilu tahun ini.
“Himbauan telah kita lakukan beberapa waktu lalu kepada seluruh OPD di Bangka Selatan ini bila nanti masih ada yang melanggar maka akan kena sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Dirinya berharap agar para ASN ini tetap netral walaupun ada saudara atau siapapun yang ikut serta sebagai peserta Pemilu tahun ini sehingga tidak kena sanksi dikemudian hari.
“Bekerjalah sesuai aturan dan jangan sampai terlibat politik praktis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” himbaunya.(Jo).
Tinggalkan Balasan