BKPSDMD Bangka Selatan Apresiasi Masukan DPRD, Evaluasi Pelayanan Di Dua Kecamatan Tetap Responsif

IMG 20260723 WA0039

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Camat pada Kecamatan Airgegas kepada Camat Definitif Kecamatan Payung Hengki Maryono telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hingga kini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Plt Kepala BKPSDMD Bangka Selatan Rori Windrasari menyampaikan pihaknya mengapresiasi perhatian serta masukan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan terkait rangkap jabatan camat.

“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada rekan media dan menyambut baik serta mengapresiasi perhatian dan masukan dari Bapak Wakil Ketua DPRD. Hal ini menjadi pengingat positif bagi kami untuk terus menjaga mutu tata kelola kepegawaian,” kata Rori ketika dikonfirmasi wartawan,Kamis(23/7).

Ia menjelaskan secara regulasi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Penunjukan Plt Camat Airgegas sudah sesuai ketentuan,”kata dia.

Menurut Rori berdasarkan hasil evaluasi berkala yang dilakukan BKPSDMD, hingga saat ini belum ada laporan maupun pengaduan resmi dari masyarakat terkait terganggunya pelayanan publik di Kecamatan Payung maupun Kecamatan Airgegas.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi berkala yang kami lakukan hingga saat ini, belum ada laporan maupun aduan resmi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya pelayanan publik yang terhambat di kedua wilayah tersebut,” ujarnya.

Rori juga meluruskan terkait dinamika kehadiran camat di dua wilayah kerja, kondisi tersebut umumnya terjadi ketika terdapat dua agenda yang berlangsung secara bersamaan.

“Dalam kondisi tersebut, secara etika operasional dan skala prioritas, pejabat yang bersangkutan akan mendahulukan agenda di kecamatan definitifnya, kemudian membagi waktu untuk menjalankan tugas tambahan di kecamatan lainnya,”kata Rori.

Ia menegaskan prinsip utama yang dipegang BKPSDMD adalah memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat di kedua kecamatan tetap berjalan optimal.
Untuk itu, diperlukan manajemen waktu yang baik serta koordinasi yang solid antara camat, jajaran kecamatan hingga pemerintah desa.

“Kami yakin yang bersangkutan mampu mengemban amanah tersebut,” katanya.

BKPSDMD, lanjut Rori, akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari tugas untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, responsif, dan akuntabel.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,”ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *