TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Camat Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan Feri Edward menunda sementara menerbitkan atau memberikan tanda tangan untuk selembar Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Hak Atas Tanah (SP3AT) di daerah setempat.
“Berdasarkan kesepakatan pada rapat beberapa bulan lalu untuk menerbitkan SP3AT kita tunda dulu,”kata Feri ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa(11/8).
Disampaikannya saat ini memang ada beberapa lahan kebun masyarakat yang dijual kepada pengusaha namun tidak satu hamparan.
“Ketika proses jual beli lahan selesai maka langsung digarap atau dilakukan land clearing mengunakan alat berat,”kata dia.
Menurut Feri bila dalam proses pembelian lahan itu masih ada kendala atau masalah maka lahan yang sudah dibeli itu ditinggalkan dulu dan tidak dilakukan land clearing.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh pembeli baru memiliki surat SKT yang diterbitkan oleh pihak Desa,”ujarnya.
Ia mengatakan untuk total luas lahan yang telah dijual itu jumlahnya belum bisa diketahui karena surat permohonan SP3AT belum masuk ke kantor Camat.
“Karena permohonan SP3AT belum masuk,maka total lahan yang telah dijual kepada pengusaha itu tidak kita ketahui,”katanya.
Dirinya menyampaikan bila memang proses jual beli sudah selesai maka pelayanan permohonan SP3AT tentu akan kita proses sesuai dengan aturan.
“Intinya kita tidak menghambat kebutuhan masyarakat dan akan memberikan pelayanan maksimal kepada warga,”ungkapnya.
Sementara itu salah satu masyarakat Pulau Lepar Pongok yang namanya tidak mau disebutkan berharap proses jual beli lahan di Kecamatan ini berjalan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau masyarakat merasa memiliki lahan itu silahkan dijual kepada peminat namun bila milik desa atau orang lain sebaiknya jangan dijual,”sarannya.
Ia mengatakan saat ini beberapa pejabat Bangka Selatan hingga Bupati Justiar Noer beserta anaknya harus diduduk di meja hijau karena soal jual beli lahan ini.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,lakukan transaksi sesuai dengan aturan yang berlaku hingga tidak ada persoalan dilain waktu,”ungkapnya. (Tim Mr).






