KONI Bangka Selatan Gandeng Aparat Penegak Hukum Kelola Dana Hibah

Screenshot 20260813 132114 Gallery

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan mengandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengelola dana hibah bidang olahraga dari Pemda setempat.

“Tiga institusi yang berkaitan langsung dengan pengawasan dan penegakan hukum kita dihadirkan seperti Inspektorat Daerah Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri serta Polres Bangka Selatan,”kata Ketua KONI Bangka Selatan Andri Fahrial ketika membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Hibah Cabang Olahraga (Cabor) di Aula Sekretariat KONI Bangka Selatan, Kamis(13/8).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya langkah ini dilakukan agar pengelolaan dana hibah menjadi perhatian serius. Apalagi, anggaran Rp2,4 miliar itu sebagian besar akan digunakan untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung yang dijadwalkan berlangsung November 2026 ini.

“Anggaran harus digunakan sesuai peruntukan dan seluruh prosesnya wajib memiliki dasar administrasi yang jelas,”katanya.

“Yang pertama itu harus betul-betul sesuai untuk peruntukan. Jangan sampai di kemudian hari terdapat masalah hukum seperti pengurus-pengurus sebelumnya dan daerah lain yang saat ini bermasalah dengan hukum,”lanjutnya.

Menurut Andri penegasan ini dilakukan karena KONI Bangka Selatan tidak ingin dana hibah yang semestinya menjadi motor pembinaan olahraga justru menjadi sumber persoalan di kemudian hari.

“Kepengurusan KONI yang baru berkomitmen melakukan pembenahan, terutama dalam hal administrasi, transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.Setiap rupiah, kata dia, harus dapat ditelusuri penggunaannya.

“Kami kepengurusan KONI Basel yang baru ini ingin tertib administrasi. Pengelolaan dana hibah harus betul-betul benar dan pengelolaannya harus dilakukan dengan transparan dan terbuka, baik kepada cabor maupun kepada masyarakat,”sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Bangka Selatan, Evi Sastra mengatakan Bimtek tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak awal tahun,kegiatan baru dapat dilaksanakan setelah dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dicairkan dan masuk ke rekening KONI.

“Seharusnya kegiatan ini sudah dilaksanakan di awal-awal tahun kemarin, namun kita masih menunggu dari pemerintah daerah terkait pencairannya. Alhamdulillah, sudah hari ini bisa dilaksanakan karena anggaran dana hibah ini sudah disalurkan dan sudah masuk ke KONI Basel,” ujar Evi.

Evi menegaskan, pembekalan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus KONI dan seluruh cabor mengenai cara menggunakan sekaligus mempertanggungjawabkan dana hibah sesuai aturan.

“Kami sangat apresiasi langkah KONI menghadirkan unsur pengawasan serta aparat penegak hukum dalam Bimtek ini,”ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *