Polres Bangka Selatan Grebek Rumah Pengolahan Pasir Timah Jadi Logam Balok

Screenshot 20260310 183605 Gallery 1

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan melakukan penggrebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat untuk melakukan pemurnian atau pengolahan pasir timah menjadi logam balok di Desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan pada Senin(2/3) beberapa hari lalu.

“Dari hasil pengrebekan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti pasir timah dan alat timbang serta uang tunai,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Bintani kepada wartawan di Toboali,Selasa(10/3).

Disampaikannya aksi pengrebekan terhadap pelaku Pemurnian pasir timah menjadi balok ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

“Pengrebekan dilakukan bersama dengan Personil Unit II Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Payung,”katanya.

Menurut Raja aktifitas Pengolahan atau pemurnian, Pengembangan dan Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan itu dilakukan dirumah warga berinisial ER(33) warga Desa Paku.

“Aktivitas itu di lakukan di sebuah rumah,”katanya.

Screenshot 20260310 182838 Gallery

Ia mengatakan setelah dilakukan pengembangan,petugas berhasil mengamankan salah satu warga lainya berinisial HE warga Desa Payung diduga bekerjasama dengan ER untuk melakukan aktivitas Pemurnian pasir timah.

“Setelah dilakukan pengembangan,ternyata ada satu orang lagi sebagai teman pelaku saat melakukan aktivitas Pemurnian,”ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya
Uang Tunai sejumlah Rp. 126.100.000 dan pasir timah seberat 326 kg.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *