TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan melalui Polsek Airgegas kembali berhasil menangkap seorang petani berinisial SK(46) warga Desa Pergam karena melakukan penganiayaan.
“Pelaku berhasil kita tangkap pada Senin(2/2) sekitar pukul 14.00 wib saat berada di dalam rumah,”kata Kapolsek Airgegas Iptu William melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Selasa(3/2).
Disampaikannya peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu(1/2) sekitar pukul 15.00 wib saat korban NW(25) sedang melakukan aktivitas membersihkan lahan di hutan Ugul Desa Pergam.
“Lalu tiba-tiba datang pelaku melakukan penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam hingga melukai jari tangan kelingking dan telunjuk korban,”kata dia.
Menurut Budi setelah menerima laporan dari korban,petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Airgegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata dia.
Ia mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya sebilah parang dengan gagang plastik berwarna coklat lengkap dengan sarung plastik berwarna putih dan satu bilah pisau dengan gagang kayu berwarna hitam lengkap dengan sarung kayu berwarna hitam.
“Pelaku akan dijerat denganPasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”ungkapnya. (Tim Mr).





