TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan saat ini masih mendalami motip pembunuhan terhadap mayat wanita yang ditemukan dalam Gorong-gorong di jalan Damai Toboali pada Selasa(2/9) beberapa waktu lalu.
“Dugaan sementara motipnya asmara antara pelaku dan korban namun untuk lebih jelas akan kita dalami lebih jauh,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Kamis(4/9) malam.
Disampaikannya terungkapnya kasus ini setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Resor Bangka Selatan atas penemuan mayat wanita di Gorong-gorong jalan Damai Toboali itu.
“Petugas sempat mendatangi rumah terduga pelaku namun kosong, selanjutnya tim bergerak kembali melakukan penyelidikan lalu kamis (4/9) pelaku menyerahkan diri,”ujarnya.
Menurut Budi pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu balok setelah itukorban di masukan kedalam got atau Gorong-gorong.
“Usai melakukan aksinya pelaku membawa korban ke dalam got atau Gorong-gorong,”ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu unit kendaraan motor merek Honda Beat warna hitam,satu potong kayu dan beberapa lembar Baju milik korban,”katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya pelaku patut diduga melanggar
Primer Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 tahun,”ungkapnya.(Tim Mr).