Polsek Airgegas Ringkus Pencuri Emas Mertua

Puma IMG 20260201 WA0011 1

AIRGEGAS,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Sektor Airgegas Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian emas milik mertua yang terjadi di desa Nyelanding beberapa waktu lalu pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Penangkapan pelaku berinisial JR (40) saat di dalam rumah dilakukan tanpa perlawanan,”kata Kapolsek Air Gegas Kapolsek Airgegas Iptu William F Situmorang kepada wartawan.

Disampaikannya peristiwa pencurian emas yang disimpan ini terjadi pada seorang perempuan lanjut usia Rsd (74) Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

“Sedikitnya 300 mata emas senilai sekitar Rp100 juta raib dari tempat penyimpanan di dalam kamar korban,”katanya.

Menurut William saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Airgegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya uang tunai sebanyak Rp.26 juta dan satu unit motor CRF serta sepatu,”kata dia.

Lebih lanjut dia katakan pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 477 Ayat 1 huruf e dan f atau Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Emas hasil pencurian itu dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sepeda motor serta berfoya-foya,”ungkapnya.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *