TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Elfan Rulyadi mengatakan tidak ada perubahan seragam sekolah di daerah setempat dan tidak perlu membeli seragam lagi.

“Semua masih merujuk Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan peserta didik membeli seragam baru tahun 2024 ini,”kata dia.

Disampaikannya terkait dengan berita yang mengemuka tentang pergantian seragam sekolah pada awal tahun anggaran itu adalah tidak ada perubahan.

“Mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah, kami sampaikan sampai saat ini aturan seragam sekolah masih merujuk Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022,”ujarnya.

Menurut Elfan kabar ada perubahan seragam sekolah juga ditegaskan Kemendikbud Risitek, Nadim Makarim bahwa tidak ada perubahan soal seragam sekolah.

“Dengan begitu tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru,”katanya.

Dirinya menjelaskan memang ada aturan untuk menggenakan pakaian adat akan tetapi itu hanya untuk hari tertentu yang diatur oleh Permendibud.

“Memang ada aturan mengunakan pakaian adat namun hanya pada hari-hari tertentu,”ungkapnya.(Tim Mr).