TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sejak lima tahun lalu buronan Interpol Leny Agustya yang berhasil ditangkap oleh petugas di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu tidak pulang kampung halaman di Toboali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi mengatakan berdasarkan keterangan keluarga pelaku,sudah lima tahun tidak pulang ke Toboali Bangka Selatan.
“Berdasarkan informasi dari orang tuanya bahwa tersangka DPPO ini sudah bertahun-tahun tidak pernah pulang maupun berkomunikasi dengan pihak keluarga di Toboali,”dia ketika dikonfirmasi wartawan di Toboali,Rabu(5/8).
Disampaikannya selain tidak pulang kampung,tersangka LA ini juga sudah tidak saling komunikasi dengan pihak keluarga di Kota Toboali ini.
“Selain tidak pulang kampung,tersangka juga sudah tidak melakukan komunikasi dengan pihak keluarga di Toboali,”katanya.
Menurut Ahmad Khumaidi pihak Imigrasi sebelumnya telah menyambangi kediaman tersangka di Toboali pada Juni 2026 lalu.
“Kegiatan itu dalam rangka program pencegahan TPPO berbasis desa binaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,”katanya.
Operasi penangkapan Leny Agustya berjalan sukses berkat sinergi ketat antara Divhubinter Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, serta pihak Avsec Bandara.(Tim Mr).






