Sering Transaksi Narkoba Petani Sukadamai Ditangkap Polisi
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Karena diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu-sabu,seorang petani warga Jalan Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan ditangkap polisi pada Kamis(25/7) sekitar pukul 00.05 wib.
“Pelaku berinisial AH(33) ditangkap saat berada di pasar Sukadamai Toboali,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi kepada wartawan di Toboali, Kamis(25/7).
Disampaikannya setelah berhasil diamankan petugas,pelaku digeledah disaksikan oleh ketua RT setempat ditemukan beberapa barang bukti.
“Dengan disaksikan ketua RT setempat dari tangan pelaku,petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,”katanya.
Menurut Budi pelaku berperan sebagai perantara jual beli narkoba jenis sabu untuk mencari keuntungan dan sudah sering melakukan transaksi itu.
“Pelaku diketahui sudah sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu,”ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.
Dirinya menjelaskan pelaku patut diduga melakukan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan satu unit sepeda motor jenis xeon,”ungkapnya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan