TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di sebuah rumah jalan Raya Desa Rias pada Selasa(3/9) sekitar pukul 00.30 wib saat berada di Jalan Abadi Toboali.

“Ketiga pelaku yang berhasil diringkus itu antara lain berinisial AJ(32) dan AM(33) serta AS(44) warga Toboali,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Selasa(10/9).

Disampaikannya peristiwa pencurian yang terjadi di rumah warga itu terjadi pada Rabu(14/4) sekitar pukul 14.30 wib saat rumah dalam keadaan kosong.

“Saat korban bersama suami bekerja di kantin sekolah,pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu rumah bagian belakang,”katanya.

Menurut Budi saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu unit tv merek Toshiba ukuran 32 inc, dua buah tabung gas dan satu buah jam tangan merek mido warna kuning emas serta satu unitmotor merek Yamaha Mio M3 berwarna hitam,”kata dia.

Lebih lanjut dikatakan untuk modus operandi yaitu pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur bagian belakang dengan cara merusak sedangkan untuk motifnya yaitu kebutuhan ekonomi.

“Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun kurungan,”kata dia. (Tim Mr).