TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Perwakilan Masyarakat dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT BPP yang berusaha di Desa Nangka Kecamatan Airgegas akhirnya menyepakati Jalan Usaha Tani (JUT) yang dipermasalahkan beberapa waktu lalu dialihkan ke jalan alternatif.
“Alhamdulillah,akhirnya sudah damai masyarakat dan pihak perusahaan sepakat pengalihan jalan usaha tani di desa Nangka,”kata Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kartika ketika dikonfirmasi wartawan.
Disampaikannya pembangunan jalan alternatif itu juga sudah selesai dan masyarakat sudah bisa mengakses jalan itu menuju kebun sebagai usaha masyarakat di desa itu.
“Pembangunan jalan alternatif sudah selesai,”kata dia.
Menurut Kartika kesepakatan damai itu juga sudah diterima oleh masyarakat dan pihak perusahaan dengan membangun jalan alternatif.
“Solusinya yaitu dibangun jalan alternatif atau pengalihan jalan,”ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta Bupati Bangka Selatan menghentikan aktivitas perusahaan Kelapa sawit di Desa Nangka Kecamatan Airgegas sementara karena merusak jalan usaha tani masyarakat setempat.
“Besok Jumat(12/6) kita langsung ke lokasi melihat kondisi yang terjadi agar mengetahui lebih dalam dampak aktivitas perusahaan itu,”kata Didit Srigusjaya ketika dikonfirmasi wartawan,Kamis (11/6).
Disampaikannya berdasarkan audiensi dengan Forum masyarakat Peduli Desa Nangka tadi intinya masyarakat tidak menolak investasi di desa mereka namun jangan rusak jalan usaha tani yang sudah ada sejak 2013 lalu.
“Jalan yang rusak itu panjangnya sekitar 600 meter yang selama ini digunakan warga saat pergi ke kebun,”kata dia.
Menurut Politisi Muda PDI Perjuangan ini pihak perusahaan seharusnya menghormati hak-hak kearifan lokal masyarakat setempat.
“Jalan itu sudah ada sebelum kehadiran perusahaan kelapa sawit itu jadi harus saling menghormati,”kata dia.(Tim Mr).






