Bambang Patijaya Dorong Pengelolaan Sampah di Bangka Selatan Lebih Maksimal

IMG 20260812 WA0026

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Politisi Senior Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Selatan lebih maksimal.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus terus memperkuat pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),”kata Bambang Patijaya kepada wartawan saat melaksanakan agenda reses di Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (12/8).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya dalam kegiatan itu turut melibatkan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan menyasar masyarakat, termasuk petugas kebersihan atau pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan.

“Hadir juga perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup di reses ini,”katanya.

Menurut Politikus Senior Partai Golkar yang akrab disapa BPJ ini mengatakan program sosialisasi sengaja dibawa dalam agenda reses agar persoalan lingkungan yang menjadi perhatian di tingkat pusat dapat turut diperkuat di daerah.

“Iya,ini kan saya lagi reses. Dalam reses itu kalau membawa program lebih baik.Hari ini program yang saya bawa seperti ini, kita gandeng langsung,kita ajak deputi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan sosialisasi terkait dengan sampah,”kata Bambang.

Ia mengatakan keterlibatan pemerintah pusat penting untuk memberikan pemahaman sekaligus mendorong penerapan kebijakan pengelolaan sampah sesuai kondisi masing-masing daerah.

Bambang menilai persoalan sampah saat ini telah menjadi isu nasional sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama.

“Jangan meremehkan persoalan sampah. Persoalan sampah itu sekarang ini menjadi isu nasional,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi melalui konsep waste to energy (WTE).

“Penerapan WTE belum menjadi pilihan yang realistis untuk Bangka Selatan karena jumlah produksi sampah masih jauh dari kebutuhan fasilitas tersebut,”ujarnya.

“Kalau khusus di wilayah Toboali, Bangka Selatan, tentu tidak bisa mengharapkan membangun WTE. Kenapa? Produksi sampah satu Kabupaten Bangka Selatan per hari sekitar 84 sampai 87 ton, sementara untuk WTE itu perlu minimal 1.000 ton per hari,”lanjutnya.

Di sisi lain, Bambang memberikan apresiasi terhadap upaya pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Bangka Selatan. Ia menyebut TPA di daerah tersebut tidak mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam penindakan terhadap sejumlah TPA bermasalah pada 2025.

“Dari sekitar 250 TPA yang mendapat sanksi pada tahun 2025, Kabupaten Bangka Selatan dinilai menunjukkan upaya dalam mengurangi dampak lingkungan meskipun masih menerapkan sistem open dumping. Salah satu upayanya berupa penutupan area sampah yang telah tertimbun untuk mengurangi potensi emisi,jadi TPA-nya tidak mendapat sanksi,”kata Bambang.

Meski demikian, ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan,pengelolaan sampah juga membutuhkan dukungan masyarakat.

“Kita berusaha mengajak partisipasi masyarakat untuk lebih mendukung persoalan penanganan sampah yang sekarang dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan itu harus didukung oleh masyarakat,” katanya.

Selain pengelolaan sampah rumah tangga, Bambang turut mendorong pemanfaatan limbah untuk mendukung sektor lainnya, termasuk ketahanan pangan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai bahan campuran dalam produksi pupuk organik.

Dalam hal ini, Bambang mendorong keterlibatan PT PLN agar limbah FABA dapat dimanfaatkan melalui proses pengolahan yang sesuai dengan ketentuan. Ia berharap produk yang dihasilkan nantinya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat digunakan secara luas dan memiliki kepastian dalam pemasarannya.

“Pengelolaan sampah dan limbah membutuhkan perubahan paradigma. Sampah tidak semestinya hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga sebagai material yang dapat dipilah, dimanfaatkan, dan memiliki nilai ekonomi,”ungkapnya. (Tim Mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *