TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Kelautan Kabupaten Bangka Selatan Risvandika menghimbau pabrik kelapa sawit PT.BSSP yang berada di kecamatan Simpang Rimba agar menerima Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat.
“Kemarin sudah kita sampaikan kepada pihak PT BSSP agar menerima TBS milik masyarakat seperti biasa tanpa ada Pengecualian,”kata Risvandika ketika dikonfirmasi wartawan di Toboali,Selasa(12/5).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami penolakan saat menjual TBS dapat melaporkan ke Dinas Pertanian sesuai jam kerja.
“Bagi masyarakat yang merasa buah sawitnya di tolak perusahaan dapat melaporkan ke Dinas kami,”sarannya.
Menurut Risvandika masyarakat tidak perlu resah karena pihak pabrik akan selalu menerima Tandan Buah sawit (TBS) yang sudah memenuhi kriteria pabrik.
“Hingga saat ini pabrik masih menerima hasil panen TBS masyarakat,”ujarnya.
Salah satu masyarakat Desa Simpang Rimba Yanto mengatakan beberapa waktu lalu memang ada pertemuan dengan pihak desa dan perwakilan perusahaan mengenai aturan jual beli TBS ini dengan masyarakat.
“Namun saat pertemuan itu,saya hanya sebentar hadir karena ada keperluan keluarga sehingga tidak tahu pasti kesimpulan akhir dari pertemuan itu,”kata dia.
Dirinya berharap Pemda Bangka Selatan turun ke lapangan untuk mengatasi perselisihan pendapat antara masyarakat dan perusahaan sehingga proses jual beli berjalan lancar.
“Sebaiknya pemda segera ke lapangan melihat kondisi yang nyata agar masyarakat tidak mengalami kerugian,”harapnya.
Sementara itu Humas PT.BSSP yang tidak membeli TBS Masyarakat Desa Simpang Rimba Heri belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan hingga berita ini diturunkan. (Tim Mr).





