TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Enam paket sabu berhasil diamankan pihak kepolisian Bangka Selatan di lokasi Cafe Mutiara Kasih Jl. Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali pada Sabtu(31/12) pukul 00.30 Wib.

“Dua orang yang langsung diamankan petugas itu antara lain SA(34) dan IR(37) pada saat dilakukan pengerebekan dilokasi itu,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu.Suhendra kepada Wartawan di Toboali.

Ia mengatakan paket sabu yang berhasil diamankan itu ditimbang dengan berat bruto sekitar 1,89 gram dilengkapi dengan beberapa bungkus plastik bening yang akan dijadikan barang bukti.

“Beberapa barang yang berhasil diamankan dilokasi itu akan kita jadikan barang bukti,”kata dia.

Menurut Suhendra pengerebekan terhadap cafe itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi di daerah itu.

“Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,”kata dia.

Dirinya menjelaskan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku akan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”katanya.