Huzarni Rani Nilai Proses Perizinan Di Bangka Selatan Gunakan Pola Lama
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Mantan Penjabat(Pj) Bupati Bangka Selatan Tahun 2015 lalu Huzarni Rani menilai proses perizinan usaha di Kabupaten Bangka Selatan masih mengunakan pola lama dan terkesan menghambat investasi di daerah itu.
“Contohnya ada beberapa pengusaha tambak udang yang mengajukan permohonan advice planning belum juga keluar hingga dua tahun lebih ini,”kata dia kepada Wartawan,Selasa(20/02).
Ia menyarankan masyarakat jangan langsung menyalahkan para pengusaha yang tidak mengurusi izin namun bisa sebaliknya pemda yang mempersulit proses izinnya.
“Kalau pola lama memang seperti itu biasanya ada slogan kenapa dipermudah kalau bisa dipersulit,semestinya pola lama tidak perlu dipakai lagi kalau pembangunan daerah ini ingin maju,”kata dia.
Menurut Huzarni Rani dampak dari pola lama ini banyak usaha tambak udang di Bangka Selatan tidak memberikan kontribusi kepada daerah karena izin yang tidak lengkap ini.
“Dan terkesan ada transaksi dibelakang meja yang sengaja dilakukan oleh pejabat daerah untuk kepentingan pribadi bukan untuk pembangunan daerah ini,”kata dia.
Ia mengatakan para pengusaha tentu ingin memiliki izin yang lengkap dan bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah namun kalau dipersulit tentu akan menempuh jalan lain.
“Padahal advice planning inilah yang menjadi dasar penerbitan izin dari pemerintah pusat kalau izin ini sulit didapatkan maka investasi juga jadi terhambat,”kata dia.
Dirinya berharap pemerintah daerah Bangka Selatan tidak mempersulit proses mendapatkan izin advice planning ini sehingga investasi tambak udang ini memberikan kontribusi untuk daerah.
“Akhirnya banyak tambak udang beroperasi tanpa izin sebaiknya pemda Basel segera menghilangkan pola lama,”harapnya.
Tinggalkan Balasan