Investasi Sawit Di Bangka Selatan Kembali Menimbulkan Polemik

Screenshot 20260609 001527 ChatGPT

PANGKALPINANG,MERCUSUAR.NET,-Investasi usaha di bidang Kelapa Sawit di Bangka Selatan kembali menimbulkan polemik ditengah kehidupan masyarakat,belum usai persoalan sengketa lahan dengan Gapoktan Hamparan Rezeki Desa Jeriji kini berpolemik dengan warga Desa Nangka Kecamatan Airgegas.

“Akibat polemik itu,warga yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Desa Nangka melaporkan PT Bukit Palma Prima ke Kepolisian Daerah(Polda) Babel karena telah merusak akses jalan usaha tani yang digunakan warga,”kata Penasehat Hukum Warga Desa Nangka Ibrohim ketika dikonfirmasi wartawan,Senin(8/6).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyampaian keberatan kepada pihak perusahaan dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Klien kami melaporkan dugaan perusakan jalan yang menjadi akses masyarakat. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional sehingga persoalan ini memperoleh kepastian hukum,” kata Ibrohim.

Menurut Ibrohim berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan, kerusakan jalan diketahui pelapor pada 10 Februari 2026 saat hendak menuju kebun.

“Jalan usaha tani tersebut diduga mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas kendaraan perusahaan yang melintas untuk menunjang operasional pabrik kelapa sawit,”ujarnya.

Ia mengatakan kondisi jalan yang sebelumnya menjadi jalur utama masyarakat kini disebut berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan turun.

“Warga mengaku kesulitan mengangkut hasil kebun dan menjalankan aktivitas sehari-hari karena akses transportasi semakin sulit dilalui,”katanya.

Dirinya menjelaskan menurut pelapor, berbagai keluhan telah disampaikan kepada pemerintah desa dan pihak perusahaan. Masyarakat juga meminta agar kerusakan jalan segera diperbaiki. Namun hingga berbulan-bulan berlalu, persoalan tersebut diklaim belum menemukan penyelesaian yang memadai.

“Puncak kekecewaan warga terjadi pada awal Juni 2026. Jalan yang dipersoalkan disebut sudah tidak dapat dilalui lagi sehingga masyarakat memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum,”kata dia.

“Ini bukan semata-mata mencari siapa yang salah. Yang kami inginkan adalah adanya kepastian hukum dan solusi atas persoalan yang dirasakan masyarakat,” tegas Ibrohim.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada penyidik kepolisian.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bukit Palma Prima masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.Kasus ini menjadi sorotan karena kembali memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *