JAKARTA,MERCUSUAR.NET,-Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang baru saja diterbitkan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pada Selasa (26/3) diharapkan dapat menjadi pedoman dan meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para anggota.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi itu, menjadi bagian dari komitmen IJTI, sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para anggota.

“Sampai saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi,jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan,” kata Ketua Umum IJTI
Herik Kurniawan saat memberikan kata sambutan dalam acara peluncuran Buku Kompetensi Jurnalis Televisi.

Menurut Pemred RCTI itu standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menegaskan pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.

“ Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel,” kata dia.

Ia mengatakan Kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.

“Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang terdiri dari 13 bagian itu, memuat kompetensi dasar dan kompetensi lanjutan, yang harus dimiliki Jurnalis Televisi,”ujarnya.

Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, yang juga Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil evaluasi dari assessor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.

“Evaluasi kegiatan UKJ dikumpulkan, dipilah, diolah dan kemudian disusun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan ini,”kata Rachmat Hidayat dalam pengantarnya.

Menurut Rachmat kegiatan uji kompetensi selalu diawali dengan pelatihan, namun tidak sedikit jurnalis televisi yang masih belum memahami dengan baik dan benar terkait proses praproduction, production dan post-production untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi jurnalis televisi.

“Jurnalis televisi yang memiliki kompetensi sesuai standar, harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab,“pesannya.

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi dibuat dalam format e-book agar mudah diakses oleh jurnalis televisi yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya jurnalis, mahasiswa maupun masyarakat yang tertarik untuk membaca dan memahaminya juga bisa mengakses buku tersebut.

“Buku ini masih jauh dari sempurna, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian di kemudian hari seiring perkembangan waktu dan ilmu baru,” kata Rachmat.