LIN Bangka Selatan Minta APH Turun Tangan Atasi Kisruh Lahan Jeriji

Screenshot 20260518 112318 WhatsApp

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bangka Selatan Norman Adjis meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengatasi kisruh lahan di Desa Jeriji Toboali antara Gapoktan dan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Kami minta agar petugas yang berwenang turun ke lokasi untuk mencari solusi terkait dengan kisruh lahan di desa Jeriji ini sehingga ada titik terang,”kata dia kepada wartawan di Toboali.

Ia menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pendekatan dengan masyarakat desa setempat untuk meredam terjadinya gejolak yang lebih besar terhadap masyarakat dan pihak perusahaan

Menurut Norman Adjis yang biasa disapa Man Murai ini aksi bentangan spanduk yang dilakukan anggota kelompok tani adalah sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan.

“Yang mungkin selama ini ada janji-janji pihak perusahaan terhadap para petani yang belum tersampaikan,”katanya.

Ia mengatakan persoalan ini sudah lama terjadi namun masyarakat masih bisa menunggu dengan sabar namun kesabaran masyarakat tidak dihargai oleh pihak perusahaan perkebunan tersebut dan akhirnya terjadi aksi masyarakat di lokasi perkebunan kelapa sawit itu.

“Ada info juga bahwa permasalahan ini juga sudah pernah dilaporkan oleh para perwakilan petani ke Kejagung RI,”ujarnya.

Dirinya berharap kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan ini ,baik janji-janji dengan pihak petani yang belum terselesaikan maupun masalah sengketa lahan.

“Agar masyarakat petani tidak melakukan aksi turun ke lapangan lagi agar iklim investasi di daerah ini menjadi baik,”harapnya.

“Kalau perusahaan membohongi masyarakat tentu masyarakat marah dan akibatnya iklim investasi di daerah ini jadi terganggu,semoga dalam waktu dekat sengketa lahan ini dapat selesai dan pihak APH juga segera turun tangan,”lanjut Norman.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *