Masyarakat Toboali Nilai Sensus Ekonomi 2026 BPS Hanya Seremonial

Screenshot 20260212 152658 Chrome

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sejumlah masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan menilai kegiatan sensus ekonomi 2026 yang akan dilakukan Oleh Badan Pusat Statistik daerah setempat hanya sebatas rutinitas belaka atau seremonial karena tidak melibatkan pihak lain.

“Sebab banyak data yang disembunyikan oleh pelaku usaha di daerah ini mulai dari data jenis usaha,luas lahan usaha serta keuntungan berusaha di daerah ini,”kata salah satu masyarakat Toboali Anwar kepada wartawan di Toboali,Kamis(12/2).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan kalau memang serius melakukan pendataan tentu melibatkan pihak pemda setempat agar tidak ada kesempatan pelaku usaha menyembunyikan data.

“Otomatis pengusaha pasti tidak jujur dan menutup diri kepada petugas sensus,”ujarnya.

Senada disampaikan Andi kalau memang sensus ini mau serius tentu melibatkan pemda dan stakeholder lain sehingga tidak ada alasan pengusaha berbohong atau tidak jujur.

“Bagaimana mau maju kalau sensus saja dilakukan satu pihak,”katanya.

Ia menjelaskan kalau data sensus bodong tentu berimbas pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Padahal pelaksanaan Sensus Ekonomi itu sebagai instrumen penting dalam menghimpun data kondisi dan potensi ekonomi masyarakat,”katanya.

Sementara itu Kepala BPS Bangka Selatan Agung Rahmadi menyampaikan terima kasih atas kritikan, masukan yang disampaikan, ini menunjukkan kepedulian terhadap data yang dihasilkan BPS.

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan besar yang pelaksanaannya harus bersinergi dengan Pemda. Stake holder/OPD terkait merupakan salah satu mitra strategis, yang berkontribusi dalam memetakan pelaku usaha, dari skala mikro kecil hingga industri besar agar terpotret secara akurat saat pelaksanaan SE2026,”kata dia.

Menurut Agung pihaknya juga menghadapi tantangan ‘ ketidakterbukaan ‘ responden. Sinergitas BPS dan Pemda dibutuhkan. Surat Edaran Bupati yang akan dikeluarkan kepada seluruh pelaku usaha agar menerima petugas sensus serta jujur memberikan jawaban.

“Publisitas yang memanfaatkan kanal medsos, videotron, menjadi sarana sosialisasi SE2026, tidak kalah penting pendekatan kewilayahan yang melibatkan perangkat Desa/Kelurahan, RT/RW untuk mempermudah akses ke pelaku usaha lokal,”katanya.

Ia menegaskan bahwa SE2026 adalah mandat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihasilkan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kompas untuk mengidentifikasi peluang investasi.

“Data SE2026 memberikan gambaran sektor yang sedang berkembang dan memiliki potensi investasi tinggi, kemudian informasi pasar yang akurat sehingga kita dapat memahami peta persaingan dan potensi pasar. Penguatan daya saing, dengan informasi yang lengkap pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing melalui inovasi dan efisiensi,”ungkapnya.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *