TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sejumlah pabrik sawit di Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantah tidak menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar wilayah produksi.
“Baru beberapa bulan lalu kami sudah menerima CSR dari perusahaan pabrik sawit sebesar Rp. 200 juta,”kata Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi beberapa waktu lalu saat menghadiri acara pembangunan Jembatan Jeriji Tepus.
Ia mengatakan sudah menerima secara simbolis bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai total Rp 200 juta dari PT Fenyen Argo Lestari (FAL) dan PT Tama Buana Jaya (TBJ) untuk perbaikan jembatan penghubung Jeriji–Tepus, Rabu (18/6/2025).
Serah terima bantuan dilakukan langsung di lokasi jembatan yang menjadi akses vital antarwilayah desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, perwakilan kedua perusahaan, serta jajaran Dinas PUPR.
Debby menyampaikan apresiasi kepada PT FAL dan PT TBJ atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Desa Jeriji dan sekitarnya. Semoga sinergi antara pemerintah dan perusahaan swasta terus terjalin demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel Dodi Kusdian saat kunjungan kerja ke Bangka Selatan mengatakan sangat kecewa karena banyak perusahaan sawit tidak menjalankan kewajiban plasma dan CSR di Bangka Selatan ini.
“Padahal plasma dan CSR merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam Undang-Undang,semoga kedepan segera ada perubahan,”harapnya. (Tim Mr).





