Oleh: Eddy Supriadi
Selama tiga tahun berturut turut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Selatan gagal mencapai target. Kegagalan yang berulang tidak lagi dapat dijelaskan sebagai dampak perlambatan ekonomi, inflasi, atau menurunnya aktivitas usaha. Tiga kali berturut turut merupakan indikator adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pendapatan daerah.
Dalam ilmu kebijakan publik, kegagalan yang berulang adalah bukti bahwa sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Persoalannya bukan lagi pada besarnya potensi daerah, melainkan pada kemampuan pemerintah mengelola potensi tersebut menjadi penerimaan daerah yang nyata.
Ironisnya, setiap tahun target PAD kembali dinaikkan, tetapi realisasinya kembali tertinggal. RAPBD seolah dibangun di atas optimisme administratif, bukan di atas kalkulasi ilmiah yang mempertimbangkan kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, investasi, perkembangan sektor usaha, hingga perubahan regulasi perpajakan. Akibatnya, asumsi pendapatan lebih menyerupai harapan daripada proyeksi yang berbasis data.
Inilah kelemahan paling mendasar dalam penyusunan RAPBD. Target pendapatan semestinya disusun melalui evidence based budgeting, bukan sekadar pendekatan inkremental menaikkan target berdasarkan persentase tahun sebelumnya tanpa analisis yang memadai.
Persoalan berikutnya adalah kelembagaan. Fungsi pengelolaan keuangan dan fungsi pendapatan masih berada dalam satu organisasi. Akibatnya, perhatian birokrasi lebih banyak terserap pada administrasi APBD, penyusunan laporan keuangan, penatausahaan, dan pengelolaan kas daripada mengembangkan strategi peningkatan PAD.
Padahal mengelola pendapatan bukan pekerjaan administratif, melainkan pekerjaan strategis. Dibutuhkan pemetaan potensi, analisis ekonomi, pengawasan lapangan, digitalisasi, inovasi pelayanan, dan evaluasi berkala. Semua itu memerlukan fokus organisasi yang kuat.
Christopher Hood melalui teori New Public Management menegaskan bahwa birokrasi modern harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar prosedur. Ukuran keberhasilan Badan Pendapatan bukan banyaknya rapat atau laporan, tetapi meningkatnya penerimaan daerah.
Perspektif Good Governance juga mengajarkan bahwa efektivitas pemerintahan diukur dari kemampuan menghasilkan pelayanan dan manfaat publik. Ketika PAD stagnan, ruang fiskal ikut menyusut. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui terbatasnya pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, irigasi, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat.
Secara makroekonomi, rendahnya PAD membuat Bangka Selatan semakin bergantung pada transfer pemerintah pusat. Ketergantungan fiskal yang tinggi menunjukkan tingkat kemandirian daerah masih rendah. Daerah kehilangan fleksibilitas dalam menentukan arah pembangunan karena sebagian besar anggaran habis untuk belanja wajib.
Secara mikroekonomi, lemahnya PAD mengindikasikan bahwa banyak potensi pajak dan retribusi belum tergarap optimal. Objek pajak belum diperbarui secara berkala, basis data wajib pajak belum sepenuhnya terintegrasi, digitalisasi pemungutan belum optimal, dan pengawasan terhadap kebocoran penerimaan masih perlu diperkuat.
Dari perspektif sosiologi pemerintahan, masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari pidato atau slogan, tetapi dari kemampuan mengelola uang rakyat secara efektif. Kepercayaan publik akan menurun apabila setiap tahun target tidak tercapai tanpa evaluasi yang transparan.
Secara filosofis, PAD merupakan simbol harga diri daerah. Otonomi daerah bukan hanya kewenangan mengelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan membiayai pembangunan melalui kekuatan ekonomi sendiri. Daerah yang terus bergantung pada transfer pusat belum sepenuhnya mencapai esensi desentralisasi.
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban mengoptimalkan sumber sumber pendapatan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Amanat tersebut tidak cukup dipenuhi dengan menetapkan target tinggi, tetapi harus diwujudkan melalui sistem yang mampu mencapainya.
Yang dibutuhkan Bangka Selatan bukan sekadar menaikkan target PAD, melainkan mereformasi tata kelola pendapatan daerah.
Pertama, pemerintah perlu mengevaluasi kelembagaan pengelola pendapatan. Sudah saatnya dipertimbangkan penguatan bahkan pemisahan fungsi pendapatan dari fungsi keuangan agar fokus organisasi tidak terpecah.
Kedua, Tim Optimalisasi PAD harus diisi oleh orang orang yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan daerah, ekonomi, statistik, teknologi informasi, investasi, dan hukum. Tim tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi harus bekerja dengan indikator kinerja yang terukur.
Ketiga, penyusunan target PAD wajib menggunakan pendekatan evidence based budgeting dengan memanfaatkan data BPS, tren ekonomi regional, investasi, inflasi, pertumbuhan sektor usaha, perkembangan objek pajak, serta pemetaan potensi desa dan kecamatan. Target tidak boleh lagi ditentukan berdasarkan intuisi atau sekadar kenaikan persentase dari tahun sebelumnya.
Keempat, lakukan digitalisasi penuh terhadap sistem perpajakan dan retribusi daerah melalui integrasi data lintas perangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi, pembayaran non tunai, dan dashboard pemantauan real time untuk menutup ruang kebocoran.
Kelima, pemerintah perlu membangun Road Map Peningkatan PAD 2027 2032 yang memuat target tahunan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi yang dilakukan secara terbuka bersama DPRD, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Akhirnya, dua tahun kegagalan mencapai target PAD harus dijadikan momentum melakukan introspeksi, bukan sekadar menyusun target baru yang kembali sulit diwujudkan. Daerah tidak akan maju hanya dengan menaikkan angka dalam RAPBD. Daerah akan maju apabila memiliki keberanian memperbaiki sistem, memperkuat kelembagaan, dan membangun budaya birokrasi yang berorientasi pada hasil.
Bangka Selatan membutuhkan reformasi pendapatan, bukan sekadar revisi angka. Sebab, APBD yang sehat lahir dari PAD yang dikelola secara cerdas, bukan dari asumsi yang terlalu optimistis.






