Pembahasan RIPPM PT.Timah Untuk Pemberdayaan Atau Memperdayai Masyarakat

Screenshot 20260507 171120 Chrome

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-
Pembahasan pembaruan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT.Timah (Persero) Tbk yang saat ini dilakukan di sejumlah wilayah untuk pemberdayaan atau memperdayai masyarakat daerah setempat.

“Sebab sinergi dan keterbukaan yang dirasakan saat ini masih jalan ditempat sehingga banyak keputusan diambil sepihak oleh perusahaan plat merah terbesar di Babel ini dan akhirnya terkesan memperdayai masyarakat setempat,”kata salah satu masyarakat Toboali Hamsan kepada wartawan di Toboali,Kamis(7/5).

Disampaikannya keterbukaan informasi publik tentang berapa banyak dana yang dikeluarkan pihak perusahan untuk program CSR dan PPM ini hingga saat ini masih gelap.

“Tidak ada keterbukaan informasi mengenai jumlah dana CSR dan PPM untuk masyarakat selama satu tahun ini dan diberikan kepada siapa saja saat ini masih tertutup,”katanya.

Menurut dia forum yang dilaksanakan oleh PT.Timah kemarin di Bangka Selatan baru meminta pendapat dan saran dari masyarakat bukan bicara berapa dana yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat.

“Selain itu juga ada beberapa kategori masyarakat yang kena dampak dari aktivitas pertambangan itu,apakah ring 1 atau ring 2 sampai dengan ring 3 di lingkungan operasional tambang hingga saat ini tidak ada klarifikasi,”kata dia.

Ia mengatakan secara konsep, CSR dirancang sebagai instrumen untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan. Namun, dalam praktiknya, CSR di sektor pertambangan lebih sering berfungsi sebagai alat stabilisasi sosial alias peredam risiko konflik ketimbang memberi manfaat secara nyata bagi warga.

“Program CSR umumnya bersifat jangka pendek—seperti bantuan infrastruktur, pelatihan, atau kegiatan sosial—yang tidak menyentuh akar persoalan,”ujarnya.

Dirinya berharap RIPPM yang dilakukan oleh perusahaan plat merah itu dapat menjawab persoalan yang hakiki di dalam lingkungan masyarakat di daerah ini.

“Ada beberapa dampak yang dihadapi masyarakat seperti kehilangan ruang hidup, perubahan mata pencaharian, hingga degradasi lingkungan.
Masalahnya semakin kompleks karena CSR bersifat sukarela dan minim pengawasan. Perusahaan memiliki keleluasaan besar dalam menentukan bentuk dan sasaran program,”ungkapnya.

Sementara itu Head Of Corporate Comminication PT Timah Anggi Siahaan belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan melalui staf Humas Jarjid melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *