Polres Bangka Selatan Tahan Dua Pelaku Pengeroyokan Mantan Dirut RSUD

IMG 20260504 WA0048

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan saat ini sudah melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Mantan Dirut RSUD dr.Fauzan beberapa hari lalu.

“Penahanan terhadap dua pelaku yang berinisial RD dan RM ini dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP.Imam Satriawan ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (5/5).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini proses penyidikan terus berjalan,”katanya.

Menurut Imam penetapan tersangka kepada dua pelaku itu karena diduga melanggar Pasal 262 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Beberapa rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku saat ini sedang berjalan,”ujarnya.

Sementara itu Tim Kuasa Hukum dr.Fauzan yaitu Berry Aprido Putra menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim polres Basel khususnya Kasaterskrim yang telah menetapkan tersangka atas laporan klien kami.

“kami mengapresiasi gerak capat Kasat Reskrim dalam melakukan penyidikan dan langkah tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kasat Reskrim sebab baru kemarin penetapan tersangka kemudian dilakukan penahanan serta akan di lakukan rekonstruksi pada Rabu(6/5) ini di TKP rumah klien kami,”katanya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *