TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Beberapa point Rekomendasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
kinerja Bupati Tahun Anggaran 2024 mendadak batal.

“Rapatnya ditunda,”kata Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi singkat ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat(11/4).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan secara resmi membatalkan Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan pada Jumat, 11 April 2025.

Pembatalan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 100.1.4.2/511/DPRD-BASEL/2025, tertanggal 10 April 2025, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Rekomendasi DPRD ini sebenarnya akan menjadi bahan dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian Rekomendasi tersebut akan digunakan dalam penyusunan perencanaan, anggaran, serta kebijakan strategis daerah.

Salah satu masyarakat Toboali Yanti
meminta kepada Bupati Bangka Selatan agar sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Namun sayang Bupati tidak hadir,sehingga rapat dibatalkan,”sesalnya.

Senada disampaikan Marini pembatalan rapat paripurna yang sudah dijadwalkan itu menimbulkan tanda tanya besar,apa yang terjadi antara Legislatif dan Eksekutif sehingga tidak sepaham.

“Seharusnya pembatalan itu tidak terjadi kalau hubungan dua lembaga itu harmonis,ada apa ini,semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan Bangka Selatan semakin hebat diantara Kabupaten lain di Babel ini,”harapnya. (Tim Mr).