Tim Advokat Ketua Asrama ISBA Yogya Apresiasi Kinerja Polresta Yogyakarta

IMG 20260228 WA0000

JOGJAKARTA,MERCUSUAR.NET,-
Tim Advokat dari Kantor Hukum Bedis Alfahmi & Partners (BAP) memberikan apresiasi kepada Polresta Yogyakarta karena telah bekerja secara objektif, transparan, dan proporsional dalam menangani laporan klien kami Dhaifu Alafta Azmi Amrullah selaku Ketua Asrama ISBA Yogyakarta atas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Bangka telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal, dan klarifikasi terhadap Terlapor serta gelar perkara sesuai dengan mekanisme hukum acara pidana,”kata Ketua Tim Advokat Bedi Setiawan Al Fahmi melalui rilis disampaikan kepada wartawan,Sabtu(28/2) di Toboali.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya berdasarkan informasi yang diterima,dalam tahap penyidikan ini penyidik akan kembali memanggil Pelapor dan para saksi untuk dimintai keterangan tambahan.

“Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pihak Terlapor dan pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan peristiwa tindak pidananya,”kata dia.

Menurut Bedi naiknya perkara ini ke tahap penyidikan merupakan perkembangan hukum yang signifikan dan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menilai terdapat dugaan peristiwa pidana.

“Penyidik Polresta Yogyakarta menilai telah terdapat dugaan peristiwa pidana yang cukup untuk ditindaklanjuti secara serius dan profesional,”kata dia.

Adapun Agung Pribadi, S.H. mengatakan sehubungan dengan adanya komunikasi dari pihak Terlapor melalui penasihat hukumnya yang mengupayakan adanya perdamaian, kami perlu menegaskan bahwa penyelesaian yang bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila disertai dengan itikad baik dan tanggung jawab yang jelas.

“Dalam perkara dugaan kekerasan, keberanian untuk mengakui peristiwa yang terjadi dan bertanggung jawab secara moral maupun hukum merupakan fondasi utama bagi pemulihan keadilan. Upaya perdamaian tanpa adanya pengakuan terhadap perbuatan yang dilaporkan bukanlah bentuk penyelesaian yang utuh dan berkeadilan,”kata Agung Pribadi.

Sementara itu menurut Fajri, S.H.I., M.H. Kliennya pada prinsipnya menghormati nilai musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun proses tersebut harus didasarkan pada kejujuran, penghormatan terhadap korban, serta komitmen nyata untuk bertanggung jawab, bukan sekadar upaya menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap proses penyidikan ini dapat berjalan secara independen, profesional, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,”harapnya.

Diakhir Press Release Anteng Pambudi, S.H. mengingatkan bahwa Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai adanya penetapan hukum lebih lanjut.

“Yang jelas di Yogyakarta selaku kota Pendidikan dan pariwisata sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga siapapun orangnya, dari manapun dia dan apa pun satus sosialnya harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerarifan Yogyakarta. Di mana langit dijunjung disitu bumi dipijak,”pungkasnya.

Terpisah Orang tua Ketua Asrama ISBA Yogya Dhaifu Alafta Azmi Amrullah yang menjadi korban dalam peristiwa itu yaitu Dede Adam mengucapkan terimakasih kepada Polresta Yogyakarta yang telah meningkatkan tahapan penyidikan kasus ini.

“Semoga dalam waktu dekat sudah dapat menentukan siapa saja yang telah terlibat dengan aksi penganiayaan ini dan juga membongkar motif lain sebab peristiwa itu kami duga sudah direncanakan dan kami akan terus mengawal proses hukum ini yang berkeadilan,sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pihak penyidik Polresta Yogyakarta,”ungkapnya. (Rills).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *