TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Niatnya mau berobat,dua anak perempuan Toboali Kabupaten Bangka Selatan malah menjadi korban pencabulan oleh dukun cabul  yang merupakan seorang pendatang dari Pandeglang Jawa Barat.

“Dua anak perempuan Toboali yang menjadi korban pencabulan itu yaitu M(14) dan S(18),”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan saat mengelar Konferensi Pers di Toboali.

Ia mengatakan pelaku pencabulan terhadap korban yaitu DS(58) seorang pendatang dari Pandeglang Jawa Barat yang baru empat bulan di Bangka Selatan.

“Pelaku merupakan pendatang dari Pandeglang Jawa Barat memgaku mampu mengusir jin dan mengobati penyakit,”kata dia.

Ia menjelaskan peristiwa tragis yang dialami dua anak perempuan Toboali itu bermula dari pengakuan pelaku mampu memgobati penyakit dan mengusir jin

“Awalnya korban mau di bawa ke Mesjid namun tiba-tiba dalam perjalanan berhenti di sebuah rumah kemudian terjadilah pencabulan itu,”kata dia.

Pria yang biasa disapa Jokis ini menyampaikan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat(1) atau ayat(2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan diancam dengan ancaman penjara selama 15 tahun,”kata dia.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan semua pihak sebagai upaya preventip agar peristiwa ini dapat dicegah,”himbaunya.