TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Delapan Miliar Rupiah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No 198 Tahun 2026.
“Untuk lebih jelasnya Dana yang diterima dari Menteri Keuangan itu totalnya sebesar Rp 8,349 M,”kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan Erwin Asmadi ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu(19/8).
Disampaikannya perolehan DBH Bangka Selatan lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Bangka Tengah yang menerima sebesar Rp 8,280 M.
“Sedangkan Kabupaten Bangka Barat lebih besar sedikit dari Basel yaitu Rp.8,694 M,”ujarnya.
Ketika disinggung untuk apa saja peruntukan Dana Bagi Hasil itu dirinya belum memberikan tanggapan.
“Nanti dulu,belum kelar pembahasan,”katanya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bappelitbangda) Bangka Selatan Ari Susanto belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan untuk keberimbangan berita.
Terpisah salah satu masyarakat Toboali Aisah berharap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Bangka Selatan digunakan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“Semoga Dana yang diterima Bangka Selatan untuk kepentingan masyarakat daerah ini sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan pejabat,”harapnya.
Ia mengatakan keterbukaan informasi publik juga harus diterapkan di daerah ini sehingga tidak menimbulkan kesan tidak terbuka.
“Para pejabat yang menjabat pada jabatan strategis seperti Kepala Dinas dan Badan sebaiknya terbuka kepada masyarakat mengenai program kerja pemerintah daerah ini,”ungkapnya. (Tim Mr).






