TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Tambahan Dana Bagi Hasil(DBH) bagi Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp 8,349 M akan digunakan sesuai dengan instruksi pusat untuk membantu pemda ini.
“Tambahan DBH sesuai arahan pusat untuk membantu pemda yang mengalami kekurangan dana akibat penyesuaian atau efisiensi,”kata
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bangka Selatan Ari Susanto ketika menjawab konfirmasi wartawan,Rabu(19/8).
Disampaikannya semua Kabupaten dan kota di Provinsi ini menerima tambahan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah pusat.
“Termasuk kita Bangka Selatan,”ujarnya.
Menurut Ari dana tambahan DBH itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran atau defisit tahun 2026 ini.
“Kita gunakan untuk menutupi defisit tahun 2026 ini,”kata dia.
Ketika disinggung Bangka Selatan tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum(DAU) Tahun 2026 ini dirinya mengatakan itu kembali pada kebijakan pusat.
“Dana Alokasi Umum(DAU) itu untuk Tambahan Dukungan Pemenuhan Kebutuhan Penggajian Aparatur Sipil Negara Daerah,”kata dia.
Dirinya menjelaskan bahwa pemda Bangka Selatan sudah melaporkan kekurangan kebutuhan untuk penggajian itu kepada mendagri.
“Namun semua itu tadi kembali pada kebijakan Pemerintah pusat,”kata dia.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Delapan Miliar Rupiah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No 198 Tahun 2026.
“Untuk lebih jelasnya Dana yang diterima dari Menteri Keuangan itu totalnya sebesar Rp 8,349 M,”kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan Erwin Asmadi ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu(19/8).
Disampaikannya perolehan DBH Bangka Selatan lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Bangka Tengah yang menerima sebesar Rp 8,280 M.
“Sedangkan Kabupaten Bangka Barat lebih besar sedikit dari Basel yaitu Rp.8,694 M,”ujarnya.(Tim Mr).






