TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Andriyani mengatakan selalu rutin melakukan tera/tera ulang timbangan jembatan di Pabrik Kelapa Sawit di daerah setempat.
“Tera ulang timbangan jembatan memang merupakan kegiatan yang secara rutin dan berkala dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”kata dia ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa(2/6).
Disampaikannya pihak UPT Metrologi sangat apresiasi atas perhatian Ketua APDESI Basel terhadap keakuratan timbangan jembatan di pabrik kelapa sawit di wilayah setempat.
“Kami sangat apresiasi kepada Ketua Apdesi terhadap keakuratan timbangan ini,”katanya.
Menurut Andriyani yang biasa disapa Janet ini bahwa semua pabrik-pabrik yang ada di Basel sangat patuh dan rutin melakukan tera ulang minimal satu tahun sekali karena memang jangka waktu tera ulangnya untuk timbangan jembatan adalah satu tahun.
“Meski demikian,apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian hasil penimbangan yang merugikan masyarakat, kami siap melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.Komitmen kami adalah memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memberikan hasil yang akurat, adil, dan dapat dipercaya,”kata dia.
Dirinya menjelaskan untuk kegiatan tera/tera ulang terhadap alat ukur yang terpasang ditempat dan membutuhkan peralatan standar khusus untuk mengujinya memang tidak bisa serta merta kita lakukan secara langsung, sesuai SOPnya.
“Kita bisa melakukan tera/tera ulang jika ada permohonan dari pemilik timbangan.jadi, pemilik timbangan mengajukan terlebih dahulu permohonan tera/tera ulang kepada kami dengan detail kapasitas dan spesifikasi timbangan yang mereka miliki,”ujarnya.
Lebih lanjut Andriyani katakan pihaknya akan turun ke lapangan jika ada laporan dari masyarakat kalau ada timbangan yang belum ditera atau terindikasi tidak akurat, kami bisa langsung turun yang sifatnya pengawasan dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum nantinya kita lakukan tindak lanjut berupa tera.
“Namun yang utama itu adalah sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku usaha, setelah itu baru tindakan atau peringatan,”ungkapnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan Muklis menghimbau kepada dinas terkait untuk dapat melakukan tera pada setiap PKS yang ada di Basel demi keadilan dan kepastian bagi petani sawit.
“Jangan sampai petani atau masyarakat di bodohi,”kata dia.(Tim Mr).





