TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah membahas nasib Wakil Gubernur daerah setempat yang diputuskan bersalah oleh Majelis Hakim dengan vonis empat bulan penjara.
“Kalau bahas mengenai pergantian kita belum bicara sampai kesitu,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar seperti dikutip pada Kompas com.
Disampaikannya saat ini pihak DPRD Bangka Belitung akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyikapi vonis empat bulan penjara yang sedang dijalani Wakil Gubernur Hellyana.
“Jabatan wakil gubernur memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,”katanya.
Menurut Eddy kasus yang menimpa Hellyana merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya di Bangka Belitung sehingga perlu dikaji secara menyeluruh.
“Kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ini baru pertama kali terjadi di Bangka Belitung, jadi akan dilakukan konsultasi dan diteliti secara komprehensif,” kata Eddy.
Ia mengatakan tengah menunggu hasil konsultasi dan koordinasi lintas fraksi, karena vonis ini tidak ada banding kita juga baru mau disampaikan ke Pengadilan Negeri.
“Kita akan menggelar rapat koordinasi lintas fraksi untuk membahas langkah yang akan diambil,”ungkapnya.





