TOBOALI,MERCUSUAR.NET, -Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah(BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan Rori Windrasari menjalin koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait mekanisme Penunjukan Plt. UPT PAM daerah setempat yang telah mengundurkan diri.
“Setelah kita terima surat pengunduran diri dari Ka. UPT PAM, kita lakukan koordinasi dengan Dinas PU untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, kami menyampaikan mekanisme penunjukan Pelaksana tugas untuk mengisi jabatan tersebut “kata dia ketika dikonfirmasi wartawan,Senin(15/6).
Disampaikannya beberapa langkah mulai dilakukan agar proses pengunduran diri pejabat itu sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh BKN.
“Saat ini sedang dalam proses pengajuan permohonan Persetujuan Teknis atau Pertek ke BKN, sebagai syarat mutlak legalitas pemberhentian,”kata dia.
Menurut Rori pihaknya memastikan seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar.
“Biasanya sesuai SOP BKN, pertek akan disahkan dalam kurun waktu 4 sampai dengan 14 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai,”kata dia.
Ia mengatakan sesuai dengan
arahan pimpinan, prioritas utama kami adalah memastikan bahwa pelayanan Publik tidak mengalami stagnasi.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah transisi agar tugas-tugas pokok dan fungsi pada posisi tersebut tetap berjalan secara optimal melalui mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (Plt),”ujarnya.
Dirinya menjelaskan sudah berkoordinasi intensif dengan Kepala Dinas PUPR terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
“Sesuai dengan ketentuan, penunjukan Plt akan ditetapkan oleh Kepala Dinas PUPR selaku atasan langsung untuk menjamin transisi kepemimpinan berjalan efektif” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Elfan Rulyadi mengatakan belum menyampaikan nama untuk mengisi jabatan kepala UPT PAM Bangka Selatan.
“Saat ini masih pejabat yang lama sebelum Surat Keputusan (SK) keluar dari BKN,”ujarnya.
Ketika disinggung mengenai pelayanan air kepada masyarakat dirinya menjelaskan selama tiga hari kita gunakan sistem buka tutup di jalur distribusi.
“Dengan sistem ini,masyarakat tetap menerima aliran air dari PAM untuk kebutuhan mereka,”kata Elfan.(Tim Mr).






